Adab mandi besar atau mandi janabah - kapan seseorang akan melakukan mandi besar atau mandi janabah, tentunya kalian sudah banyak yang tau, salah satunya adalah setelah bersetubuh, atau mimpi basah danlain-lainnya. dalam melakukan mandi besar atau mandi janabah ini tentunya ada cara-caranya, agak sedikit berbeda dengan mandi biasa. berikut akan di jelaskan secara singkat mengenai adab mandi besar atau mandi janabah yang di nukilkan dari kitab bidayatul hidayah.
Apabila engkau janabah (berhadas besar), baik yang di sebabkan oleh mimpi ataupun persetubuhan, maka hendaklah engkau segera mandi janabah. Hal pertama yang engkau lakukan adalah membasuh kedua tanganmu sebanyak 3 kali. Hilangkan kotoran yang ada di badanmu. Kemudian berwudhulah sebagaimana wudhu yang engkau lakukan ketika hendak sholat beserta doa-doanya. Dan akhirkanlah membasuh kedua telapak kakimu, agar tidak membuang-buang air.
Apabila engkau telah selesai berwudhu tuangkanlah air ke atas kepalamu sebanyak 3 kali seraya engkau berniat menghilangkan hadas di sebabkan oleh janabah. Kemudian siramkan air ke bagian tubuhmu yang sebelah kanan sebanyak 3x, lalu ke bagian tubuhmu yang kiri juga sebanyak 3x. gosoklah bagian depan tubuhmu sebanyak 3x dan bagian belakang tubuhmu sebanyak 3x. selanjutnya sela-sela lah rambut yang ada di kepalamu dan juga jenggotmu dengan air. Sampaikan air hingga ke lipatan-lipatan tubuhmu dan juga ke tempat tumbuhnya rambut baik yang tipis maupun yang tebal. Waspadalah, waspadalah jangan sampai engkau menyentuh kemaluanmu setelah berwudhu. Apabila ia tersentuh oleh tangan mu, maka hendaklah engkau kembali berwudhu.
Adapun yang wajib (fardhu) dari seluruh rangkaian adab mandi besar yang telah di jelaskan di atas adalah :
1. Niat.
2. Menghilangkan najis.
3. Meratakan air ke seluruh bagian tubuh.
Sedangkan yang termasuk ke dalam fardhu wudhu adalah :
1. Niat
2. Membasuh wajah.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki satu persatu.
6. Yang terakhir tertib.
Selain dari semua itu adalah sunnah muakkad yang memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Siapa saja yang meremehkannya, maka ia akan merugi. Bahkan, dikhawatirkan ia akan meremehkan hal-hal yang di fardhukan (diwajibkan). Karena sesungguhnya hal-hal yang sunnah itu menjadi pelengkap (penyempurna) bagi yang fardhu. salam shobat sejahtera sobat islamoke, semoga senanti asa bertambah ilmu nya meski hanya sedikit, jangan lupa bersyukur dan bersholawat yaa !
EmoticonEmoticon