Selasa, 23 Januari 2018

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Secara Lengkap

Setiap menjelang akhir Ramadhan, pasti zakat menjadi sesuatu pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat. Itu karena memang pelaksanaan zakat adalah ketika menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan. Kita yang sudah mampu berzakat wajib mengeluarkan zakat fitrah, ataupun zakat mal. Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?


Apakah Zakat itu?
Sebelum mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, kita harus mengetahui dahulu makna dari zakat itu sendiri. Pengertian zakat secara bahasa dan istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan sesuai dengan syarat tertentu. Untuk kemudian harta tersebut diberikan kepada yang membutuhkan. Zakat termasuk dalam rukun islam ketiga, setelah syahadat dan sholat.


Manfaat zakat fitrah dan zakat mal adalah untuk membersihkan atau menyucikan, baik menyucikan jiwa maupun hartanya. Jika zakat dilaksanakan dengan niat karena Allah SWT, maka Insyaa Allah akan disucikan jiwa dan hartanya. Firman Allah SWT yang artinya,

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. sesungguhnya doa kamu itu ketentraman jiwa bagi mereka. dan Allah maha mendengar dan lagi maha mengetahui." (QS At-Taubah ayat 103)

Selain itu, perintah untuk menunaikan zakat pun juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya,

"Dari Ibnu Abbad ra, bahwa Nabi saw pernah mengutus mu'adz ra ke yaman. Rasulullah saw bersabda : 'Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak di sembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sholat 5 waktu sehari semalam, jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya diantara mereka dan disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka" (HR. Bukhari dan Muslim)


Tuntunan Berzakat Untuk Orang ISLAM
Dalam setiap ibadah yang diperintahkan, pasti memiliki tuntunan dan dalil yang menyertainya. Karena ibadah tidak bisa dilaksanakan sembarangan, karena jika sembarangan maka menjadi bid’ah dan dapat menjadi dosa. Dalam zakat pun juga dijelaskan tuntunan pelaksanaannya.

1. Rukun dan Syarat Zakat
Zakat hukumnya adalah wajib. Orang yang wajib berzakat disebut muzakki, sedangkan penerima zakat disebut mustahik. Rasulullah SAW bersabda yang artinya,


Orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah islam baik laki-laki atau perempuan dan merdeka. Yang belum baligh atau tidak berakal boleh berzakat asalkan hartanya sudah memenuhi syarat harta boleh dizakatkan. Syarat-syarat harta boleh dikeluarkan untuk berzakat adalah:

• Dimiliki secara sempurna
• Merupakan harta yang berkembang
• Telah mencapai nishab (jumlah minimum harta wajib zakat)
• Harta tersebut bertahan selama setahun (memenuhi haul)
• Merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok

2. Waktu Pelaksanaan Zakat
Waktu yang paling afdhol melaksanakan zakat adalah sebelum melaksanakan sholat ‘Idul Fitri. Sementara waktu yang baik adalah hari-hari terakhir di bulan Ramadhan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya,


3. Golongan Penerima Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Golongan penerima zakat ada 8, seperti yang disebutkan dalam firman Allah SWT yang artinya,



Zakat fitrah merupakan harta dalam bentuk kebutuhan-kebutuhan pokok. Misalkan di Indonesia kebutuhan pokok adalah beras, maka boleh berzakat dengan beras dengan kadar satu sho’ atau setara dengan 2,5 kg beras. Begitu juga dengan kebutuhan pokok lain seperti gandum, kurma, sagu dan sebagainya sebanyak satu sho’ / 2,5 kg. Menurut Abu Hanifah, zakat fitrah boleh dibayarkan sesuai dengan harga kebutuhan pokok

Zakat mal adalah harta yang dikeluarkan dalam bentuk uang, hasil pertanian, barang dagangan, hasil pertanian dan lain-lain. Zakat mal memiliki perhitungan yang cukup rumit, seperti pada tabel berikut.


Serupa tapi tak sama, ternyata terdapat perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Semoga dengan mengetahuinya anda semua semakin cerdas dan semangat dalam berzakat. Ayo sama-sama berlomba dalam berbuat kebaikan.


EmoticonEmoticon